Sebab, dengan perbaikan gizi akan menciptakan generasi masa mendatang yang mumpuni untuk membangun negeri.
Dengan perbaikan gizi untuk anak Indonesia, tentu akan membuat Indonesia akan semakin maju ke depannya. Mengapa?
Pemerintah sendiri sudah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional untuk Percepatan Perbaikan Gizi, namun belum mampu mengakselerasi penurunan stunting secara efektif.
Transformasi kebijakan pangan perlu mempertimbangkan aspek mutu, keterjangkauan, keragaman, maupun keberlanjutan yang fokus pada konsumen dan keberlanjutan sektor pertanian.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Subandi Sardjoko mengatakan, generasi milenial dan generasi Z dengan status gizi yang baik, memiliki potensi menjadi SDM unggul dan berdaya saing di masa depan.
Pada tahap pertama telah diserap sebanyak 30 ton dan sisanya sebanyak 32.5 ton akan diserap pada tahap selanjutnya. Lokasi sentra penyerapan telur terdiri dari Provinsi Lampung, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain prevalensi stunting, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut terdapat dua tantangan lainnya yakni peningkatan kasus penyakit degeneratif seperti stroke, jantung, kanker, dan diabetes, serta tingginya prevalensi anemia pada ibu hamil di Indonesia.
Kepala Bapanas Imbau Masyarakat Konsumsi Telur Setiap Hari.
Dana Desa bisa untuk perbaikan gizi dan penurunan stunting